Pemakaman Korban Serangan Teroris Christchurch Mulai Digelar

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 20 Maret 2019 09:49 WIB
Jenazah dibawa di bahu para pelayat ke tempat pemakaman. (Foto: Reuters)
Share :

CHRISTCHURCH – Pemakaman untuk para korban penembakan massal di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru dimulai di Pemakaman Christchurch Memorial Park pada Rabu. Para sukarelawan berdatangan ke Christchurch untuk membantu proses penguburan dan memberikan dukungan kepada keluarga para korban.

Menurut aturan Islam, jasad orang yang meninggal sebaiknya dimakamkan sesegera mungkin, namun pemakaman para korban tertunda oleh skala proses identifikasi yang harus dilakukan.

Pada prosesi pemakaman pertama ini, jenazah dua korban yang tewas dalam serangan teroris di Masjid Al Noor, Khalid Mustafa dan putranya, Hamza, dibawa di pundak para pengiring menggunakan peti terbuka. Kedua jenazah dibalut dengan kain putih dibaringkan menghadap Ka’bah, dan setelah didoakan dibawa ke lubang kubur yang baru saja digali.

Beberapa lubang tampak telah digali di pemakaman tersebut yang akan digunakan untuk menguburkan jenazah korban lainnya.

Ratusan pelawat datang menyaksikan pemakaman tersebut, tidak hanya dari Christchurch, tetapi juga dari daerah-daerah lainnya di Selandia Baru.

"Melihat jenazah diturunkan (ke liang kubur), adalah waktu yang sangat emosional bagi saya," kata Gulshad Ali, seorang pelawat yang datang dari Auckland untuk menghadiri pemakaman, sebagaimana dilansir Reuters, Rabu (20/3/2019).

Sebuah area juga telah disiapkan bagi pelayat untuk mencuci tangan dan berwudhu sebelum melakukan salat, seperti tradisi dalam Islam. Polisi bersenjata berat berdiri berjaga dengan bunga-bunga terselip di sarung revolver mereka dan melekat pada senapan mereka.

Pejabat kota Christchurch telah mengeluarkan panduan ketat untuk media menjelang pemakaman dan meminta mereka agar tidak mengganggu keluarga korban.

Teroris supremasi kulit putih asal Australia, Brenton Tarrant telah didakwa dengan tuduhan pembunuhan atas serangan di dua masjid yang menewaskan 50 orang pada Jumat pekan lalu. Dia telah ditahan dan akan kembali disidangkan pada 5 April dengan kemungkinan menghadapi tuntutan yang lebih banyak lagi.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya