Polisi Selandia Baru Telah Identifikasi 21 Korban Penembakan Masjid Christchurch

Rahman Asmardika, Jurnalis
Rabu 20 Maret 2019 10:53 WIB
Prosesi pemakaman korban penembakan masjid di Christchurch, 20 Maret 2019. (Foto: Reuters)
Share :

Brenton Tarrant, pelaku penembakan di Masjid Al Noor dan Linwood telah dijatuhi tuntutan pembunuhan oleh pengadilan dan akan kembali disidangkan pada 5 April.

"Anda tidak bisa dihukum karena pembunuhan tanpa sebab kematian itu. Jadi ini adalah proses yang sangat komprehensif yang harus diselesaikan dengan standar tertinggi, ”kata Bush sebagaimana dilansir Reuters, Rabu (20/3/2019).

BACA JUGA: Indonesia Akan Fasilitasi Perjalanan Keluarga WNI Korban Serangan Teror Christchurch ke Selandia Baru

Sampai hari ini, 29 korban yang terluka dalam penembakan Jumat pekan lalu itu masih dirawat di rumah sakit. Delapan orang di antara mereka dirawat di unit perawatan intensif, dan harus menjalani beberapa kali operasi karena luka tembak yang dialami.

Pemakaman dua korban penembakan telah digelar pada Rabu, dengan dihadiri ratusan pelayat dan sukarelawan yang datang dari daerah-daerah lain di Selandia Baru.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya