(Baca Juga: KPU Kembali Mencoret 370 WNA Masuk DPT)
Selanjutnya, Rutan Tanjungpinang masuk DPT 77 orang, telah merekam 197 orang dan belum merekam 151 orang, Rutan Batam masuk DPT 110 orang, telah merekam 877 orang dan belum merakam 151 orang, Rutan Tanjungbalai Karimun masuk DPT 216 orang, telah merakam 314 orang dan belum merekam 31 orang, Cabang Rutan Dabo Singkep masuk DPT 34 orang dan telah merekam 8 orang, terakhir Lapas Perempuan Batam 299 orang telah melakukan perekaman E-KTP.
"Total yang telah melakukan perekaman E-KTP 3.027 orang dan 1360 orang belum melakukan peremakan. Jadi, di antara 3.027 orang itu telah masuk DPT," ujar Rinto.
Rinto menyampaikan, saat ini pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri terkait napi atau tahanan yang belum masuk DPT agar bisa menggunakan hak pilihnya. Menurut dia, beberapa kendala yang dihadapi petugas dan KPU karena ada identitas napi yang ganda disebabkan antara nomor kartu keluarga dan nomor induk KTP tidak sesuai, domisili napi tidak jelas dan data di tempat asalnya terkunci.
"Kita masih menunggu hasil koordinasi dari KPU terkait napi yang telah melakukan perekaman E-KTP ini agar bisa menggunakan hak pilihnya. Intinya kita terus memperjuangkan hak mereka," tutup Rinto.
(Angkasa Yudhistira)