SELANDIA Baru akan melarang semua jenis senjata semi-otomatis seperti yang digunakan dalam penembakan masjid di Christchurch, kata Perdana Menteri Jacinda Ardern.
Aturan senjata api di negara tersebut menjadi sorotan sejak seorang pria bersenjata membunuh 50 orang di dua masjid di Christchurch, pada Jumat, 15 Maret 2019.
Ardern berkata, ia berharap undang-undang baru itu mulai berlaku pada 11 April.
Ia menjelaskan, pihak berwenang akan menyiapkan skema pembelian kembali untuk senjata yang dilarang, dan menerapkan langkah-langkah untuk mencegah pemborongan sebelum aturan baru berlaku.
"Sekarang, enam hari setelah serangan ini, kami mengumumkan larangan terhadap semua jenis senjata semi-otomatis gaya militer (MSSA) dan senapan serbu di Selandia Baru," kata sang perdana menteri.
"Alat-alat terkait yang digunakan untuk mengubah senjata menjadi MSSA juga dilarang, beserta dengan semua magasin kapasitas tinggi."