"Untuk pengawasanya dan penggunaanya sehingga aman memang ada pasword, ada ini tapi bisa tuh dibobol. Pin-pin itu kan pin kita kok bisa dibobol. Polisi pasti tau lah bagaimana cara mencegah. Kalau ini dibiarin goncang dong per bank, kan duit nasabah diambil dia harus bayar dari mana," jelasnya.
Lebih lanjut, Romli menduga kasus skimming ini dilakukan tidak hanya sendirian tapi berkelompok. Sebab, tidak mungkin orang itu bekerja sendirian pasti ada yang bikin alatnya dan kasih petunjuk.
"Pastikan skimmingnya itu dibobol tempat-tempat sepi lama kan, jadi gak sendirian tapi kelompok, terorganisir lah. Kejahatan terorganisir, bukan perorangan," tandasnya.
Sebelumnya, Ramyadjie Priambodo ditangkap petugas Polda Metro Jaya karena diduga melakukan pembobolan ATM. Kemudian, polisi juga menyita satu unit mesin ATM.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa peralatan skimming, laptop, telepon genggam dan beberapa kartu ATM yang sudah dimodifikasi. Kemudian, polisi juga menemukan uang senilai Rp 300 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, Ramyadjie akan diancam pasal berlapis. Pelaku, kata dia, diduga melanggar tindak pidana pencurian uang dan pencucian uang.