JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) memutar rekaman CCTV milik Rumah Sakit Bina Estetika dalam sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pemutaran CCTV tersebut dilakukan untuk memastikan apakah rekaman yang dilihat saksi dalam hal ini penyidik Polda Metro Jaya AKP Niko Purba sama dengan video yang menjadi barang bukti.
Baca juga: Rekaman CCTV Buktikan Ratna Sarumpaet Keluar dari RS Usai Operasi
"Mohon izin yang mulia, kami akan memutar rekaman CCTV, apakah benar itu recordnya?," Kata salah seorang JPU kepada majelis hakim, Selasa, (26/3/2029).
Melihat rekaman itu Niko mengatakan bahwa rekaman CCTV yang diputar adalah rekaman video yang dilihatnya di RS Bina Estetika pada 2 Oktober 2018 lalu.