JPU kemudian melanjutkan pertanyaan kepada Niko terkait bagaimana dia meyakini bahwa apa yang dilihatnya adalah benar-benar Ratna.
Baca juga: Kuasa Hukum Ratna Sarumpaet Keberatan soal Saksi dari Kepolisian
"Berdasar informasi dari security yang membukakan pintu setelah ibu Ratna keluar dari rumah sakit, kata security itu adalah bu Ratna," terangnya.
Dalam sidang ini JPU menghadirkan enam orang saksi yang terdiri dari tiga orang dari kepolisian yaitu Niko Purba, Mada Dimas, dan Arief Rahman. Sementara tiga orang lainnya dari pihak RS Bina Estetika adalah dr. Sidik Setiamihardja, dr. Desak dan perawat Aloysius.
Saat sidang hendak dimulai tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet mengaku keberatan dengan saksi kepolisian yang dihadirkan oleh JPU. Ia menilai hal itu berpotensi terjadi konflik kepentingan.
(Fakhri Rezy)