KOTAWARINGIN BARAT - Malang dialami seorang petugas keamanan perusahaan (security) Muryadi (39) warga Jalan Perwira Gang Kenanga 4 RT, 10 Kel. Mendawai Kecamatan Arut Selatan (Arsel) Kotawraingin Barat (Kobar), Kalteng. Membakar lahan miliknya sendiri yang awalnya hanya kecil namun meluas hingga 8 hektare, ia harus berurusan dengan polisi.
Lahan yang dibakar berada di Jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama KM 07 Kelurahan Mendawai Seberang. Pembakaran lagan dilakukan pada Minggu 24 Maret 2019 sekira pukul 14.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Kobar, AKP Tri Wibowo mengatakan, pada Minggu siang anggotanya yang sedang melaksanakan giat operasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang membuka lahan dengan cara membakar. Lokasi di Jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama KM 07 Kelurahan Mendawai Seberang Kecamatan Arsel.
Baca juga: Kebakaran Lahan dan Hutan di Riau Meluas hingga 2.719 Hektare
“Kemudian dilakukan pengecekan dan ternyata benar informasi dimaksud, selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Polres Kobar guna penyelidikan lebih lanjut,” ujar Tri, di ruang kerjanya, Selasa (26/3/2019).