Kondisi yang hampir sama juga terjadi dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara yang dilaksanakan KPU Kulonprogo. Setidaknya ada sekira 2.040 surat suara rusak dan tidak dipakai. Mulai sobek, terkena noda tinta, pemotongan yang kurang rapi, hingga adanya bekas lipatan dalam kardus dari percetakan.
"Kita sudah temukan 2.040 lembar surat suara yang rusak," terang Ketua KPU Kulonprogo Ibah Mutiah.
Ia melanjutkan, kiriman surat suara untuk kebutuhan pemilu di Kulonprogo juga masih terdapat kekurangan sekira 1.865 surat suara. Kiriman yang datang ada 341.591 lembar, belum termasuk kerusakan surat suara yang akan diajukan dalam proses penggantian.
"Kita sempat mengajukan kekurangan sekitar 119, namun datang cuma 113, dan kerusakannya kemarin belum diganti," ucap Ibah.