KPU: Distribusi Logistik Pemilu Sudah Mencapai 96%

Amril Amarullah, Jurnalis
Rabu 27 Maret 2019 15:57 WIB
Share :

“Simulasi terakhir di Yogjakarta termasuk simulasi-simulasi yang telah kami lakukan, pemungutan dan penghitungan suara tepat waktu sesuai Undang-Undang tidak lebih dari pukul 24.00,” katanya.

(Baca Juga: 3 Potensi Ancaman Siber pada Pemilu Serentak 2019)

Sementara Rekapitulasi penghitungan suara akan dilakukan secara berjenjang dari kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan nasional. Berbeda dengan Pemilu 2014 lalu yang dilakukan dari tingkat desa. Sedangkan Alokasi waktu yang diberikan pada kecamatan yang memiliki banyak TPS akan diberi waktu maksimal 17 hari dan disesesuaikan dengan anggaran. Selain itu, rekapitulasi juga akan dilakukan di kantor KPU bukan di hotel.

Dalam kesempatan yang sama, Pramono juga menjelaskan tentang sistem informasi penghitungan yang dibuat KPU, yaitu SITUNG. Meski demikian, SITUNG bukan hasil resmi dari KPU, karena hasil resmi tetap melalui rekapitulasi manual. Situng menjadi sistem informasi yang memenuhi kebutuhan publik yang ingin serba cepat sebagai alat kontrol.

“Rekapitulasi manual butuh waktu yang lama, sekitar 35 hari, sedangkan kebutuhan publik kan pengen serba cepat. Untuk itu KPU menyusun SITUNG yang telah dibentuk KPU sejak 2004 sebagai alat bantu transparansi dan kontrol, siapapun bisa mengunduh perolehan dari TPS dan memastikan suara di TPS sesuai,” pungkasnya. (kha)

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya