Gembong Pencurian Rumah Kosong Ambruk Ditembak Polisi

Wahyu Muntinanto, Jurnalis
Kamis 28 Maret 2019 21:29 WIB
Foto: Okezone
Share :

DEPOK - Dua pelaku spesialis puncurian rumah kosong (Rumsong) dan penadahnya dibekuk anggota Unit Resmob Polresta Depok di tempat persebunyian yakni Cimpaeun, Kecamatan Tapos, dan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (28/3/2019) dini hari.

Dua pencuri tersebut bernama Triono alias Jon (29) sebagai gembong dan Duwok (26). Sementara penadahnya bernama Jumaidi. Dalam operasi penangkapan itu, polisi terpaksa menembak kaki kanan Jon karena berusaha melawan petugas saat akan ditangkap.

"Mereka yang ditangkap ini adalah komplotan spesialis pelaku pencurian rumah kosong, satu dari para pelaku harus kami lumpuhkan karrna melawan petugas," kata Wakapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Arya Perdana di Polresta Depok, Kamis (28/3/2019).

Dia menjelaskan penangkapan berawal, korban yang rumahnya dibobol pelaku melaporkan kasus pencurian di rumahnya wilayah Leuwinanggung, Tapos, ketika ditinggal pergi pemik pada Minggu (17/3/2019) lalu.

"Pelaku Jon memanjat pohon lalu masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan linggis, lalu mengambil barang-barang berharga di rumah korban. Duwok menunggu di luar rumah untuk mengawasi keadaan," tuturnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya