"Bawaslu harus jauh lebih giat lagi melakukan pemantauan karena kita kemarin contohnya menemukan amplop yang sebegitu banyaknya," terangnya.
Baca juga: KPK Bidik Keterlibatan Petinggi PT Humpuss di Kasus Suap Distribusi Pupuk
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut ditetapkan tersangka penerima suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Bowo Sidik ditetapkan tersangka bersama anak buahnya dari PT Inersia, Indung. Keduanya diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan satu tersangka lainnya yakni, Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, diduga sebagai pihak pemberi suap.
Baca juga: PT Inersia Jadi 'Brankas' Uang Suap untuk 'Serangan Fajar' Bowo Sidik