JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan suap pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Cianjur, Tahun Anggaran 2018 yang menyeret Bupati nonaktif Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM).
Sejalan dengan pengusutan tersebut, tim memanggil Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ade Barkah. Sedianya, Ade Barkah akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan Irvan Rivano.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRM," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2019).
Belum diketahui kaitan Wakil Ketua DPRD Jabar tersebut dengan perkara ini. Diduga, Ade Barkah mengetahui kronologi atau konstruksi perkara ini.
Selain memanggil Ade Barkah, tim juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya yakni, Sekretaris Bupati, Deny Nugraha; Supir di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Dadang Danul Huda.
(Baca juga: Dalami Kasus Bupati Cianjur, KPK Periksa Empat Kepala Sekolah)