KPK Selisik Data Ekspor Nikel ke Staf Ditjen Bea Cukai

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 02 April 2019 20:00 WIB
Gedung KPK (Foto: Okezone)
Share :

Dalam kerugian negara yang sebanding dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP tersebut, Aswad diduga telah menguntungkan delapan perusahaan tambang lewat pemberian kuasa perizinan pertambangan.

Di mana, Aswad telah memuluskan SK (Surat Keputusan) kuasa pertambangan eksplorasi kepada delapan perusahaan itu. Dari proses tersebut, Aswad pun mendapatkan imbalan uang dugaan suap sebesar Rp13 miliar. (edi)

Baca Juga: Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya