Bawaslu pun akan melakukan patroli saat masa tenang pada 14-16 April 2019 untuk mencegah politik uang yang rawan terjadi saat periode tersebut.
Patroli diharapkan memunculkan psikologi publik agar tidak mau menerima dan memberi atas dasar menyuruh orang memilih seorang calon karena dampaknya pidana.
Selain ancaman pidana, politik uang yang memiliki kerawanan tinggi di Tanah Air, yakni meracuni kualitas proses pemilu.
Baca Juga : Penderita Gangguan Jiwa Antusias Dibolehkan Ikut Mencoblos saat Pemilu
(Erha Aprili Ramadhoni)