WELLINGTON – Teroris yang menyerbu dua masjid di Selandia Baru menghadapi 50 tuduhan pembunuhan dan 39 percobaan tuduhan pembunuhan oleh pengadilan.
Brenton Tarrant (28) warga Australia, seorang tersangka supremasi kulit putih, didakwa atas serangan terhadap dua masjid di Christchurch pada 15 Maret.
Lima puluh orang terbunuh dan puluhan terluka ketika mereka menghadiri salat Jumat saat seorang pria bersenjata yang dipersenjatai dengan senjata semi-otomatis. Pria bersenjata itu menyiarkan serangannya langsung di Facebook.