Caleg Perindo Heru Februanto Fokus pada Pemberantasan Narkoba

Rasyid Ridho , Jurnalis
Jum'at 05 April 2019 10:34 WIB
Caleg Perindo Heru Februanto (Foto: Rasyid Ridho)
Share :

SERANG - Indonesia menjadi lahan potensial penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Bahkan, status Indoesia saat ini masuk dalam level darurat narkoba.

Status tersebut tidak lepas dari banyaknya penyalahgunaan narkoba yang sudah terungkap maupun yang belum terungkap. Diperparah dengan belum efektif penegakan hukum sehingga tidak menimbulkan efek jera bagi para pengguna, pengedar ataupun produsennya.

Calon Anggota Legeslatif DPR RI Partai Perindo Brigjen Pol (Purn) Heru Februanto mengatakan, penanggulangan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan bersama-sama seluruh pemangku kebijakan termasuk masyarakat untuk berperan aktif memberantas penyakit masyarakat tersebut.

"Kita tahu penyalahguna narkotika di negara ini sudah luar biasa dan ancaman terhadap keamanan negara sudah tidak bisa dihindarkan lagi. Namun, tidak ada kepedulian baik dari masyarakat," kata Heru kepada wartawan, Jumat (5/4/2019).

(Baca Juga: PPP Pertanyakan Hasil Survei Charta Politika

Menurut mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten itu perlu adanya revisi undang-undang agar penyalahgunaan narkoba dapat ditekan, bahkan bisa membuat Indonesia dapat bebas dari narkoba. "Maka perlu kita dorong dalam revisi undang-undang agar kementerian dan masyarakat bisa bersama-sama menangani masalah narkoba," ujar Heru.

Dijelaskannya, memasuki era Revolusi Industri 4.0 penegakan hukum harus ada korelasinya dengan era digitalisasi. Sebab, para pelaku penyalahgunaan narkoba akan leluasa menjalankan bisnisnya.

"Dalam penegakan hukum yang mana semua serba digital, maka perlunya dalam revisi UU Narkotika dalam menangani pidana narkoba juga harus dihubungkan dengan era digitalisasi (4.0)," tuturnya.

(Baca Juga: Golkar Komitmen Perjuangkan Pembangunan Rel Kereta Api di Kalsel)

Saat ini, generasi muda sangat rentan terjerumus dalam dunia kelam narkoba. Menurutnya, akibat penyalahgunaan narkoba berbagai kejahatan konvensional meningkat. Bahkan, banyak pemuda yang masih produktif sudah tidak produktif lagi setelah mengonsumsi narkoba.

Berdasarkan data, generasi muda atau pelajar di Indonesia mayoritas menjadi pengguna narkoba. Bahkan, 5,6 juta anak Indonesia sudah terjerumus menjadi pecandu narkoba.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya