"Platform ini tidak mensyaratkan adanya identitas untuk melaporkan. Karenanya tidak perlu ada kekhawatiran tentang itu," tambahnya.
Namun, pihaknya membuka opsi jika pelapor berkenan untuk memberikan nomor atau alamat email untuk kami hubungi, agar informasi dapat diverifikasi kebenarannya.
"Laporan kecurangan aparat atau PNS akan kami teruskan ke Bawaslu," ujarnya.
Abdul Malik kemudian membantah jika situs ini terafiliasi kelompok politik tertentu. Ia memastikan tidak ada satu pun dari inisiator JagaPemilu.Com yang menjadi anggota partai politik atau menjadi tim sukses dari peserta pemilu, baik pileg maupun pilpres.
(Khafid Mardiyansyah)