JAKARTA - Setelah ramainya kasus Audrey yang jadi korban penganiayaan di media sosial. Warganet atas nama Fachira Anindy membuat petisi di Change.org yang ditujukan untuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Petisi tersebut pada intinya menuntut keadilan kepada korban penganiayaan di Pontianak yang diketahui dari media sosial bernama Audrey. Korban yang masih duduk di bangku SMP tersebut dikeroyok oleh 12 pelaku, bahkan kemaluan ABG itu sengaja dirusak oleh pelaku dengan maksud agar dikira tak perawan lagi.
Petisi tersebut kini sudah ditandatangani oleh 1.239.834 kali oleh warganet hingga Selasa (9/4/2019) pukul 21.50 WIB, dan diprediksi masih terus bertambah seiring dengan makin viralnya berita tentang Audrey.
Nasib kurang beruntung dialami oleh Ay (14), siswi SMPN 17 Pontianak yang menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan 12 orang pelajar berbagai SMA di Kota Pontianak.
— Melinð (@syarifahmelinda) 8 April 2019