JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi terkait kasus dugaan suap bidang pelayaran atau jasa angkut antara PT Pupuk Indonesia Logistic (PT Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK), pada hari ini.
Keduanya yakni, Staf Marketing PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK), Benny Wiedhata dan Pegawai PT HTK, Mashud Masdjono. Keduanya akan diperiksa untuk melengkapi proses penyidikan Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti (AWI).
Baca juga: Nusron Wahid Buka Suara soal "Nyanyian" Bowo Sidik di KPK
"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AWI," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2019).
Selain memanggil dua saksi, KPK juga memeriksa satu tersangka yakni, Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Bowo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.