JAKARTA - Tersangka Bowo Sidik Pangarso menyeret nama Politikus Golkar, Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap jasa angkut pupuk yang menggunakan kapal milik PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK). Bowo mengaku disuruh oleh Nusron mengumpulkan 400 ribu amplop guna keperluan 'serangan fajar' di Pemilu 2019.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang angkat bicara soal pernyataan Bowo Sidik Pangarso tersebut. Kata Saut, KPK tidak butuh hanya sekadar pengakuan saja, namun penyidik harus membuktikan terlebih dahulu pernyataan itu.
"KPK tidak memerlukan pengakuan saja dalam membuktikan sebuah peristiwa Tipikor. Itu sebabnya pengakuan memerlukan pembuktian, di mana proses itu masih berlangsung di penyidikan saat ini," jelas Saut saat dikonfirmasi, Rabu (10/4/2019).
Baca Juga: Nusron Wahid Buka Suara soal "Nyanyian" Bowo Sidik di KPK