Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Audrey, Ketua Komisi VIII DPR: Kalau Perlu Hukuman Mati

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 10 April 2019 16:00 WIB
Ilustrasi Kasus Audrey (Foto: Instagram)
Share :

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan siswi SMA terhadap siswi SMP di Pontianak, Kalimantan Barat. Menurutnya aksi pengeroyokan tersebut sudah melewati batas-batas kemanusiaan.

"Saya mengutuk keras sikap tindak perilaku diskriminasi kejahatan yang terjadi pada wanita dan anak itu sudah melampaui batas normal, batas-batas kemanusiaan," kata Ali saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (10/4/2019).

Sikap siswi SMA yang membuly bahkan dengan kejam berani merusak kemaluan korban sangat memperihatinkan dan membuat miris dunia pendidikan di Indonesia. Pelaku, kata Dia harus dihukum seberat-beratnya.

"Kalau perlu sampai pada hukuman mati saja itu, karena ini bukan saja terulang lagi tapi menjadi masif seperti disengaja itu. Ini kan bagian dari tanggungjawab negara yang harus diselesaikan," tegasnya.

Baca Juga: Ayah Audrey Minta Pelaku Bully Dihukum Berat

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya