Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Audrey, Ketua Komisi VIII DPR: Kalau Perlu Hukuman Mati

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 10 April 2019 16:00 WIB
Ilustrasi Kasus Audrey (Foto: Instagram)
Share :


Lemahnya pengawasan pihak sekolah dan orang tua dinilai menjadi salah satu faktor pendorong peristiwa itu kerap terulang. Disisi lain masih lemahnya penegakkan hukum bagi pelaku perlu dilakukan perbaikan.

"UU tentang perlindungan anak perlu ditindaklanjuti pencegahan dan penegakan hukumnya jangan biarkan UU itu tidak memiliki sanksi yang jelas begitu," ucapnya.

Untuk itu dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil menteri dan sejumlah lembaga terkait seperti Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas Perempuan dan sejumlah pihak terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut.

"Bukan hanya memanggil, tapi meminta pertanggungjawaban sejauh mana langkah yang telah dilakukan sehingga persoalan penanganan akibat kejahatan tidak masif dilakukan," katanya.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya