Zona Baru Tidak Berfungsi dengan Baik
Tak hanya itu, zona baru yang ada di TPA Sumur Batu nyatanya juga tidak berfungsi dengan baik. Hal ini dinilai semakin memperburuk citra Kota Bekasi dalam pengelolaan lingkungan hidup, terutama sampah.
"Ini merupakan suatu prestasi buruk buat Kota Bekasi. Padahal berkali-kali Pemkot ingin mendapatkan Adipura, sudah mengarahkan ke program-program yang pro lingkungan. Ini akan jauh untuk mendapatkan suatu prestasi yang bagus," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya memperbaharui wawasan para pegawai TPA demi menciptakan sistem pengolahan sampah yang modern dan ramah lingkungan (sanitary landfill), yang sesuai dengan peraturan.
"Di TPA Sumur Batu memang ada beberapa plan atau infrastruktur pengelolaan sampah, tapi saya lihat tidak berfungsi. Misalnya ada composting, malah hancur diuruk sampah. Juga ada semacam pembakaran gas ke sampah, metana ke CO2, itu pun sepertinya berhenti," ungkap Suyoto.
Sebagai pemerintah daerah, kata dia, antara DPRD dengan Pemkot Bekasi harus terjalin sinergi khususnya terkait pengelolaan sampah. Karena menurutnya masalah ini menjadi tanggung jawab bersama dan tidak bisa diserahkan hanya kepada satu pihak saja.
"Kota Bekasi sepatutnya punya master plan pengelolaan sampah untuk durasi misalnya 15-20 tahun. Dan harus ada tanggungjawab antara Pemkot dengan DPRD sebagai pemerintah daerah. Jadi mereka harus sinergi, jangan menyalahkan atau membebankan satu pihak saja," ucapnya.
"Juga jangan mengkritik pihak lain sebelum melakukan dengan baik. Misalnya selalu bertopeng dibalik TPST Bantargebang, sementara TPA nya sendiri buruk. Nah ini yang warga sekitar sering keluhkan," tutupnya.
Pengalihan Zona Pembuangan Sampah
Terkait masalah ini, Kepala UPTD TPA Sumur Batu, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, Masropah mengatakan, insiden longsor membuat pihak pengelola terpaksa mengalihkan pembuangan sampah dari zona III ke zona V. Dari enam zona yang ada, hanya zona V yang masih memungkinkan untuk menampung sampah masyarakat Kota Bekasi yang mencapai 700-800 ton per hari.
"Zona I dan II sudah penuh dan tidak dimungkinkan untuk dibuka. Zona IV, V dan VI sudah ditutup pelapis geomembran, dan hanya zona V yang memungkinkan dibuka untuk menampung sampah warga Kota Bekasi," kata Masropah.
Ia memastikan genangan air di zona III setinggi 5-15 sentimeter, tidak akan berdampak pada proses bongkar muat sampah, dikarenakan ada jalan alternatif yang bisa dilalui truk sampah menuju lokasi pembuangan di zona V.
"Lagipula ipas di setiap zona juga masih berfungsi. Hanya di zona III saja yang belum tersedia. Dalam waktu dekat ini kita buat saluran sekalian merapikan tumpukan sampah di zona III," akunya.
Ia menyebutkan longsor yang terjadi juga dipengaruhi oleh faktor cuaca, dimana beberapa hari terakhir intensitas hujan di wilayah Kota Bekasi cukup tinggi dan berlangsung lama. Pihaknya pun telah menyediakan enam unit eskavator untuk merapikan kembali ceceran sampah.
"Perlu beberapa hari untuk merapikan kembali tumpukan sampah itu. Sudah dilakukan sejak Senin pagi dan sudah bisa dilintasi truk sampah," ujarnya.