BEKASI - Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumurbatu, Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, semakin memprihatinkan pasca mengalami longsor pada Senin 8 April 2019 malam. Longsor yang terjadi di zona baru itu diduga akibat hujan deras yang intens mengguyur wilayah Kota Bekasi sejak beberapa hari terakhir.
Insiden longsor ini menyebabkan penyempitan aliran kali Asem, sehingga membentuk bendungan. Air kali yang bercampur tumpahan lindi pun meluap ke jalan di sepanjang TPA, yang mencapai betis orang dewasa. Genangan air juga meluap hingga ke jalan operasional TPST Bantargebang dan menyebabkan sejumlah truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta terguling, lantaran tak terlihatnya batas antara saluran air dan jalan. Sebuah alat berat pun dikerahkan ke lokasi untuk menarik truk sampah, dan dibantu beberapa petugas TPA.
Tak sampai disitu, aliran kali Asem juga masuk ke dalam Instalasi Pengolahan Air Sampah (Ipas) 2 TPST Bantargebang, hingga merobohkan pagar pembatas antara TPST dan TPA Sumur Batu. Alhasil, TPA Sumur Batu ditutup sementara waktu oleh pihak pengelola.
Menurut Suyoto, warga Kampung Ciketing Sumur Batu RT 01 RW 03, TPA Sumur Batu kerap mengalami longsor setiap tahunnya. Hal ini disebabkan sistem pengelolaan sampah yang tidak sesuai standar.
"Ya sebenarnya secara umum pengelolaan TPA Sumur Batu itu kan sudah sering longsor ya, mungkin satu tahun itu beberapa kali. Jadi memang tidak dirancang dan dikelola sesuai standar," katanya kepada Okezone, Selasa (9/4/2019).
TPA Sumur Batu sendiri diakui Suyoto hanya memiliki satu ipas yang letaknya di sebelah Utara. Sementara di sepanjang zona menuju bagian Selatan TPA Sumur Batu, tidak tersedia ipas. Dampaknya limbah air lindi yang seharusnya disalurkan ke dalam ipas, justru dibuang pihak pengelola langsung ke dalam kali Asem. Kondisi ini jelas membuat pencemaran air kali Asem khususnya di permukaan semakin tinggi.
"Sebenarnya longsor tidak longsor, sudah bertahun-tahun TPA Sumur Batu itu yang bagian Selatan, itu langsung membuang lindinya, tidak ada Ipasnya. Saya sudah bertahun-tahun mengingatkan agar ada penambahan ipas baru yang lebih besar.
"Sebetulnya ipas cukup dua tapi harus ada pembangunan landfill baru, itu ada namanya manajemen lindi. Jadi semua air lindi itu harus masuk ke ipas, diolah selama 24 jam. Kemudian dilakukan pengujian air yang setiap 3 bulan itu harus dilaporkan, bagaimana kualitas air termasuk air sumur. Dan itu harus ditentukan titik-titik pengambilan sampel airnya," paparnya.
Pemkot Bekasi Dinilai Melanggar Aturan
Dalam hal ini, kata dia, Pemkot Bekasi selaku pihak pengelola dinilai telah melanggar aturan lantaran tidak menyediakan fasilitas memadai terkait pengolahan sampah. Warga pun sudah sering berdemo mengenai hal ini, namun masih tidak digubris Pemkot Bekasi.
"Nah kalau sampah longsor kan air lindinya langsung mengalir ke kali. Ini jelas suatu bentuk pelanggaran. Yang paling pokok itu UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah," ujarnya.
"Mestinya Pemkot Bekasi itu sudah tahu, sebagai metropolitan Pemkot harus menerapkan sanitary landfill, ya minimal control landfill lah. Tapi yang terjadi di lapangan lebih buruk dari itu, boleh dikatakan open dumping lah. Jadi itu sudah suatu bentuk pelanggaran yang serius," tegas Suyoto.
Zona Baru Tidak Berfungsi dengan Baik
Tak hanya itu, zona baru yang ada di TPA Sumur Batu nyatanya juga tidak berfungsi dengan baik. Hal ini dinilai semakin memperburuk citra Kota Bekasi dalam pengelolaan lingkungan hidup, terutama sampah.
"Ini merupakan suatu prestasi buruk buat Kota Bekasi. Padahal berkali-kali Pemkot ingin mendapatkan Adipura, sudah mengarahkan ke program-program yang pro lingkungan. Ini akan jauh untuk mendapatkan suatu prestasi yang bagus," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya memperbaharui wawasan para pegawai TPA demi menciptakan sistem pengolahan sampah yang modern dan ramah lingkungan (sanitary landfill), yang sesuai dengan peraturan.
"Di TPA Sumur Batu memang ada beberapa plan atau infrastruktur pengelolaan sampah, tapi saya lihat tidak berfungsi. Misalnya ada composting, malah hancur diuruk sampah. Juga ada semacam pembakaran gas ke sampah, metana ke CO2, itu pun sepertinya berhenti," ungkap Suyoto.
Sebagai pemerintah daerah, kata dia, antara DPRD dengan Pemkot Bekasi harus terjalin sinergi khususnya terkait pengelolaan sampah. Karena menurutnya masalah ini menjadi tanggung jawab bersama dan tidak bisa diserahkan hanya kepada satu pihak saja.
"Kota Bekasi sepatutnya punya master plan pengelolaan sampah untuk durasi misalnya 15-20 tahun. Dan harus ada tanggungjawab antara Pemkot dengan DPRD sebagai pemerintah daerah. Jadi mereka harus sinergi, jangan menyalahkan atau membebankan satu pihak saja," ucapnya.
"Juga jangan mengkritik pihak lain sebelum melakukan dengan baik. Misalnya selalu bertopeng dibalik TPST Bantargebang, sementara TPA nya sendiri buruk. Nah ini yang warga sekitar sering keluhkan," tutupnya.
Pengalihan Zona Pembuangan Sampah
Terkait masalah ini, Kepala UPTD TPA Sumur Batu, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bekasi, Masropah mengatakan, insiden longsor membuat pihak pengelola terpaksa mengalihkan pembuangan sampah dari zona III ke zona V. Dari enam zona yang ada, hanya zona V yang masih memungkinkan untuk menampung sampah masyarakat Kota Bekasi yang mencapai 700-800 ton per hari.
"Zona I dan II sudah penuh dan tidak dimungkinkan untuk dibuka. Zona IV, V dan VI sudah ditutup pelapis geomembran, dan hanya zona V yang memungkinkan dibuka untuk menampung sampah warga Kota Bekasi," kata Masropah.
Ia memastikan genangan air di zona III setinggi 5-15 sentimeter, tidak akan berdampak pada proses bongkar muat sampah, dikarenakan ada jalan alternatif yang bisa dilalui truk sampah menuju lokasi pembuangan di zona V.
"Lagipula ipas di setiap zona juga masih berfungsi. Hanya di zona III saja yang belum tersedia. Dalam waktu dekat ini kita buat saluran sekalian merapikan tumpukan sampah di zona III," akunya.
Ia menyebutkan longsor yang terjadi juga dipengaruhi oleh faktor cuaca, dimana beberapa hari terakhir intensitas hujan di wilayah Kota Bekasi cukup tinggi dan berlangsung lama. Pihaknya pun telah menyediakan enam unit eskavator untuk merapikan kembali ceceran sampah.
"Perlu beberapa hari untuk merapikan kembali tumpukan sampah itu. Sudah dilakukan sejak Senin pagi dan sudah bisa dilintasi truk sampah," ujarnya.
Tumpukan Sampah yang Melebihi Beban
Turut menanggapi, Harry Sihar, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi mengatakan, tumpukan sampah yang ada di TPA Sumur Batu sudah melebihi beban seharusnya. Dengan adanya tambahan beban dari air hujan, menyebabkan longsor sangat rentan terjadi.
"Memang bebannya sudah terlalu berat. Sampahnya sudah semakin meninggi, sementara lahannya kurang. Secara teknis ada batas ketinggian yang diperbolehkan, yang dianggap wajar, itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang tahu persis," kata Sihar.
"Kalau hujan kan ada beban tambahan dari air. Posisi sampah yang diatas terkena air membuat bebannya lebih berat, jadi jomplang. Jadi mengendaplah beban berat dan menekan ke posisi lemah yang ada di samping, sehingga akhirnya terjadi longsor. Itu soal mekanisme, karena pada saat hujan kalau terlalu tinggi itu sudah pasti longsor," paparnya.
TPA Sumur Batu Krisis Lahan dan Sistem Pengolahan Sampah
Menurutnya, ketersediaan lahan di TPA Sumur Batu saat ini sudah sangat berkurang, sementara produksi sampah semakin naik setiap tahunnya. Karena itu ia menilai perlu diadakan sistem pengolahan sampah yang terkonsep dengan baik, supaya tidak terjadi overload hingga terjadi longsor yang terus berulang.
"Perencanaan untuk mengatasi longsor harus terintegrasi, terpadu, punya konsep yang baik, bagaimana pengelolaan TPA secara modern, harus ada cukup lahan, lahannya harus ditambah, ada teknologi untuk pengolahan sampahnya, yang semuanya itu butuh modal. Kalau tidak, nanti ditumpuk-tumpuk. Lahannya habis sehingga ditumpuk diatas," jelasnya.
Dengan ketersediaan anggaran, kata Sihar, tentunya akan semakin mempermudah realisasi konsep pengelolaan sampah skala modern tersebut. Pemkot bisa membeli lahan dan pengadaan sistem pengolahan sampah, misalnya dengan pengadaan alat untuk membakar.
"Dan saya pikir itu sudah dibahas secara nasional karena masalah sampah itu bukan hanya di Bekasi, tapi sudah nasional bahkan mendunia. Negara maju sudah harus bisa mengelola sampah dengan baik. Tapi cepat atau lambat kita harus mengikuti teknologi. Pengembangan suatu kota dalam pengelolaan sampah itu harus ikut teknologi," imbuhnya.
Selain itu, sistem pengolahan sampah yang demikian diyakini akan semakin mempermudah kinerja dinas terkait dalam hal ini Dinas LH. Terlebih dengan pertumbuhan penduduk di Kota Bekasi yang terbilang cukup pesat.
"Jadi pertumbuhan penduduk ini juga paralel dengan penambahan produksi sampah setiap hari. Perlu ada suntikan modal untuk membeli lahan baru. Kemudian juga beberapa teknologi pengolahan sampah, apakah itu dikelola oleh Dinas LH Bekasi atau diserahkan kepada pihak ketiga," katanya.
"Tapi ya seharusnya itu dikelola LH bekerjasama dengan pihak swasta. Kendalanya pihak swasta inikan juga memerlukan modal. Nah modal itu harus dikelola secara profesional. Begitu dikelola ada produksinya yang bisa menghasilkan, entah itu pupuk atau lainnya. Nah itu masih kompleks, karena lahannya tidak memadai," tutupnya.
Genangan Air Mengganggu Operasional Truk Sampah DKI
Sementara itu, Rizky Febriyanto, Kepala Satuan Pelaksana (UPST)TPST Bantargebang menuturkan, genangan air kali Asem yang meluap hingga ke TPST Bantargebang, diakui cukup mengganggu operasional truk sampah Pemprov DKI.
"Secara langsung mengganggu, jadi membuat lambat laju kendaraan truk sampah DKI menuju titik buang," ujarnya.
Ia pun sudah mengkoordinasikan hal ini kepada Pemkot Bekasi, agar lekas bertindak merapikan longsor yang terjadi di zona III TPA Sumur Batu.
"Supaya lebar kali Asemnya normal lagi, yang tadinya lima meter lebih, sekarang kan posisinya nggak sampai satu meter jadinya ada yang kebendung," ungkap Rizky.
Ia menyebutkan ada tiga unit truk sampah milik Pemprov DKI yang terguling akibat ruas jalan yang tertutup genangan air. "Iya ada tiga truk yang terguling karena jalananannya itu batasnya tidak kelihatan sama saluran, jadinya nyeblos," jelasnya.
"Tembok pembatas yang jebol itu juga dampak penyempitan kali Asem akibat turunnya sampah dari longsor itu tadi. Karena zona TPST Bantargebang berdekatan dengan zona II," kata dia.
Ia berharap kali Asem dapat secepatnya dinormalisasi oleh Pemkot Bekasi untuk mengurangi penyempitan dan menghindari terjadinya luapan air kembali.
"Pemkot diharapkan mengambil langkah teknis dengan menurunkan alat berat yang cukup jumlahnya untuk melakukan normalisasi kali Asem, dan pengangkatan sampah yang ada di badan air kali Asem, sehingga penyempitannya bisa dikurangi," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)