"Bisa saja penggunaan instruksi pemerintahan, instrumen untuk memengaruhi jalannya pemilu," tuturnya.
Agar gelaran pesta demokrasi tetap berlangsung secara jujur dan adil kata Mahfud, maka harus ada penguatan di lembaga pengawas, seperti Bawaslu dan DKPP. Sehingga, jika ditemukan bukti-bukti awal adanya kecurangan bisa diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Baik melalui sengketa hasil pemilu di MK maupun melalui peradilan pidana dan berbagai mekanisme lain yang tersedia," ujarnya.
(Rizka Diputra)