DENPASAR – Ketua Kadin Provinsi Bali Anak Agung Alit Wiraputra ditangkap di Jakarta, pada Kamis (11/4/2019) dini hari. Penangkapan Caleg DPR RI dari Partai Gerindra ini diduga terkait penggelapan dana perizinan proyek di Pelabuhan Benoa senilai Rp 16,1 miliar.
Alit Wiraputra kemudian langsung diterbangkan ke Bali. Ia tiba di Mapolda Bali, sekitar pukul 11.35 Wita. Tersangka Alit Wiraputra dijemput di Bandara Ngurah Rai, Badung, menggunakan mobil Toyota Kijang biru. Penangkapan Caleg DPR RI ini diduga terkait penggelapan dana perizinan proyek di Pelabuhan Benoa senilai Rp 16,1 miliar.
Setibanya di depan Gedung Ditreskrimum Polda Bali, caleg DPR RI dari Partai Gerindra ini turun dari mobil tersebut. Sambil berjalan, Alit Wiraputra teriak ingin bicara, tapi tidak diberi kesempatan.
“Saya sebenarnya ingin bicara, tapi tidak dikasih bicara. Tolong sampaikan kepada yang lain bahwa saya mau bicara,” kata Alit Wiraputra.
“Ayo cepat-cepat,” kata petugas yang mengawal Alit Wiraputra.