JAKARTA - Kasus penganiayaan yang menimpa pelajar SMP di Pontianak berusia 14 tahun, yakni AU menjadi perhatian khusus bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, kasus penganiayaan AU ini harus menjadi perhatian penting. Bahkan, lanjutnya, menjadi ancaman bagi setiap orangtua agar mampu mengasuk anaknya dengan baik.
Baca juga: KPAI Cek Langsung Kondisi Audrey di Pontianak
“Jadi setiap orangtua harus mampu mengasuh anak dengan baik, dan di sini ibu Menteri sudah menyampaikan bahwa inilah yang menjadi ancaman buat seluruh orangtua dalam mengasuh anak,” ujar Pribudiarta di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).
Bagi Pribudiarta, setiap orangtua kini harus menyadari bahwa media sosial bisa memberikan efek beragam bagi anak-anak. Sehingga, setiap orangtua diharuskan mampu memberikan pemahaman terhadap anak yang menggunakan gadget.