JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengakui keterangan pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim sangat penting dalam pengembangan kasus korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap BDNI.
"Keterangan yang bersangkutan termasuk keterangan yang penting," kata Febri saat dikonfirmasi, Jumat (12/4/2019).
Febri menjelaskan alasan pihaknya sangat membutuhkan keterangan Sjamsul Nursalim beserta istrinya, Itjih Nursalim, dalam perkara ini. Sebab, nama Sjamsul dan Itjih disebut sebagai orang yang diperkaya bersama-sama dalam putusan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung.
"Karena kan nama mereka dipertimbangkan dan dituangkan hakim di putusan. Termasuk juga sebagai pihak yang diduga bersama-sama dan diduga diperkaya itu tentu perlu diklarifikasi," terangnya.
Baca Juga: KPK Sebut Kasus Mega Korupsi BLBI Sudah Masuk ke Penyidikan
Namun demikian, Febri enggan menjawab dengan tegas alasan pihaknya belum meningkatkan penanganan perkara ini ke tingkat penyidikan karena belum mengantongi keterangan dari Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. Tapi, kata Febri, KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini.
"Secara lebih rinci belum bisa saya sampaikan terkait dengan hal itu. Tetapi kami komitmen untuk menangani kasus BLBI ini, karena ini kan kassus yang penyelidikannya cukup lama," ungkapnya.
Sjamsul Nursalim dan istrinya sudah dua kali mangkir alias tidak hadir saat dipanggil untuk diperiksa dalam proses penyelidikan perkara korupsi penerbitan SKL BLBI. Pasangan suami-istri tersebut disinyalir saat ini sedang berada di Singapura. (edi)