KPK Sebut Kasus Mega Korupsi BLBI Sudah Masuk ke Penyidikan

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 20 Februari 2019 15:23 WIB
KPK (Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyebut kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap pemilik obligor Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), Sjamsul Nursalim sudah naik ke tingkat penyidikan.

Peningkatan kasus dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan di KPK sejalan dengan adanya penetapan tersangka baru. Namun, Alex -sapaan karib Alexander Marwata- mengatakan, pihaknya belum dapat mengekspos untuk mengumumkan secara resmi tersangka baru dalam kasus ini.

 Baca juga: 2 Kali Mangkir Penyelidikan Baru BLBI, KPK: Sjamsul Nursalim dan Istri Tak Punya Itikad Baik

"Kasus SKL BLBI itu sebenarnya sudah di ranah penyidikan itu. Tapi belum ada ekspose lebih lanjut," kata Alex usai menghadiri acara penyerahan aset rampasan ke BNN dan Kejagung di Gedung Lama KPK Kavling C1, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2019).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya