Heboh Surat Suara Tercoblos di Malaysia, TKN Laporkan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur ke DKPP

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 12 April 2019 18:49 WIB
(Foto: Fadel Prayoga/Okezone)
Share :

"Kami menganggap memunculkan kegaduhan. Seharusnya posisi dia sebagai penyelenggara pemilu, apalagi ketua panwaslu seharusnya terlebih dahulu melakukan investigasi terhadap persoalan atau peristiwa yang ada. Jangan terburu-buru menyatakan ini sebuah kesalahan," ujarnya.

Ade menjelaskan, pihaknya melaporkan Yaza atas dugaan pelanggaran kode etik yang sudah jelas diatur dalam Peraturan DKPP RI Pasal 6 dan Pasal 8 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

"Kita sudah lampirkan bukti video-video yang ada. Baik itu rekaman dialog di salah satu tv swasta dan berita online juga," ujarnya.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya