JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya masih memeriksa 6 orang pegawai money changer yang membawa uang senilai Rp90 miliar dalam bentuk mata uang asing ke Indonesia.
"Setelah kita lakukan interogasi terhadap yang membawa uang tersebut sampai saat ini belum bisa membuktikan bahwa uang itu dari mana," kata Argo, di JIExpo, Kemayoran, Minggu (14/4/2019).
Keenam orang itu sebelumnya diamankan jajaran anggota Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, saat membawa masuk uang tersebut.
Kombes Argo Yuwono