KPU Catat 11 Kabupaten/Kota Akan Lakukan Pemungutan Suara Susulan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Rabu 17 April 2019 23:09 WIB
Komisioner KPU Pramono Ubaid (Foto: Fadel Prayoga)
Share :

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid mengatakan, ada 11 kabupaten/kota di Indonesia yang akan melakukan pemungutan suara susulan. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail ihwal daerah mana saja, karena masih proses perekapan.

"Kita masih merekap. Misalnya 11 kabupaten itu melibatkan total berapa TPS? Itu terus kita update. Kita masih mendetailkan lagi, masalahnya bukan hanya di kabupaten itu, tapi jumlah TPS yang bermasalah," kata Pramono di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

(Baca Juga: Bawaslu Temukan Ada Oknum Petugas KPPS Bagikan Uang & Voucher BBM

Menurut dia, permasalahan itu terjadi karena adanya kendala ketika mendistribusikan logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Salah satu daerah yang bermasalah adalah Kabupaten/kota Banggai, Nias Selatan, Banyuasin, Jayapura, Yahukimo, Intan Jaya dan Tolikara.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya