KPU: 2.249 TPS dari 18 Kabupaten/Kota Tak Bisa Gelar Pencoblosan

Fadel Prayoga, Jurnalis
Kamis 18 April 2019 01:20 WIB
KPU menggelar jumpa pers terkait Pemilu serentak 2019 (Foto: Fadel Prayoga)
Share :

JAKARTA - Sebanyak 2.249 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 18 kabupaten/kota di Indonesia tidak bisa menggelar pencoblosan pada Rabu 17 April 2019. Hal tersebut terjadi karena adanya kendala dalam pendistribusian logistik Pemilu 2019 ke TPS.

"Sebagian besar itu didominasi karena ada keterlambatan distribusi logistik. Kedua, ada yang karena bencana alam, misalnya banjir di Kota Jambi," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019) dini hari.

(Baca Juga: Suara Masuk di Atas 90%, Jokowi-Ma'ruf Unggul di 4 Quick Count Pilpres)

Arief menyebut, dari total keseluruhan jumlah TPS yang dibentuk oleh KPU di seluruh Indonesia ada 810.193, sehingga jika dipersentasekan hanya 0,28 persen yang tidak menggelar pencoblosan.

Berdasarkan laporan yang diterima KPU RI pada pukul 23.00 WIB, berikut perincian jumlah TPS yang tidak bisa melaksanakan pemungutan suara dari masing-masing kabupaten/kota:

Kota Jayapura 702 TPS

Kabupaten Jayapura 1 TPS

Kabupaten Keerom 6 TPS

Kabupaten Waropen 11 TPS

Kabupaten Intan Jaya 288 TPS

Kabupaten Tolikara 24 TPS

Kabupaten Pegunungan Bintang 1 TPS

Kabupaten Yahukimo 155 TPS

Jayawijaya 3 TPS

Nias Selatan 113 TPS

Kutai Barat 20 TPS

Banggai 391 TPS

Jambi 24 TPS

Kabupaten Bintan 2 TPS

Kabupaten Banyuasin 445 TPS

Kabupaten mahakam Ulu 4 TPS

Kutai Kartanegara 8 TPS

Berau 11 TPS

(Baca Juga: Prabowo dan Sandiaga Beranjak dari Kertanegara

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya