JAKARTA - Sebanyak 2.249 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 18 kabupaten/kota di Indonesia tidak bisa menggelar pencoblosan pada Rabu 17 April 2019. Hal tersebut terjadi karena adanya kendala dalam pendistribusian logistik Pemilu 2019 ke TPS.
"Sebagian besar itu didominasi karena ada keterlambatan distribusi logistik. Kedua, ada yang karena bencana alam, misalnya banjir di Kota Jambi," kata Ketua KPU RI, Arief Budiman di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019) dini hari.
(Baca Juga: Suara Masuk di Atas 90%, Jokowi-Ma'ruf Unggul di 4 Quick Count Pilpres)
Arief menyebut, dari total keseluruhan jumlah TPS yang dibentuk oleh KPU di seluruh Indonesia ada 810.193, sehingga jika dipersentasekan hanya 0,28 persen yang tidak menggelar pencoblosan.
Berdasarkan laporan yang diterima KPU RI pada pukul 23.00 WIB, berikut perincian jumlah TPS yang tidak bisa melaksanakan pemungutan suara dari masing-masing kabupaten/kota:
Kota Jayapura 702 TPS
Kabupaten Jayapura 1 TPS
Kabupaten Keerom 6 TPS
Kabupaten Waropen 11 TPS
Kabupaten Intan Jaya 288 TPS
Kabupaten Tolikara 24 TPS
Kabupaten Pegunungan Bintang 1 TPS
Kabupaten Yahukimo 155 TPS
Jayawijaya 3 TPS
Nias Selatan 113 TPS
Kutai Barat 20 TPS
Banggai 391 TPS
Jambi 24 TPS
Kabupaten Bintan 2 TPS
Kabupaten Banyuasin 445 TPS
Kabupaten mahakam Ulu 4 TPS
Kutai Kartanegara 8 TPS
Berau 11 TPS
(Baca Juga: Prabowo dan Sandiaga Beranjak dari Kertanegara)
(Arief Setyadi )