Jika Ada Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan secara Hukum, Bukan People Power

Fadel Prayoga, Jurnalis
Jum'at 19 April 2019 07:33 WIB
Ilustrasi pemilihan umum. (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA – Ketua PP Muhammadiyah Bidang Pustaka dan Informasi Profesor Dadang Kahmad mengimbau kepada seluruh elite politik agar mengikuti mekanisme hukum yang berlaku ketika menemukan dugaan praktik kecurangan dalam Pemilihan Umum 2019. Ia tidak setuju dengan rencana pengerahan massa besar (people power) yang diserukan salah satu pihak.

"Ya saya kira harusnya (praktik kecurangan) diselesaikan lewat jalur hukum," kata Dadang ketika berbincang dengan Okezone, Jumat (19/4/2019).

(Baca juga: PP Muhammadiyah: Hasil Pemilu Harus Diterima dengan Jiwa Besar)

Menurut dia, elite politik harus bisa meredam amarah para pendukung. Sebab dengan menunjukkan jiwa kenegaraan, diharapkan dapat menurunkan tensi politik yang sempat memanas saat masa kampanye lalu.

"Harus berani meredam gejolak dari para pendukung. Pendukung itu kan punya fanatisme yang tinggi. Kalau elite politik memberikan peredaman, mereka akan menurut," kata Dadang.

Meski begitu, dirinya berharap praktik kecurangan dalam perhelatan pilpres maupun pileg tidak akan terjadi. Menurut dia, apabila seorang presiden terpilih meraihnya lewat cara kotor, maka ketika nanti memimpin negara tidak akan membawa keberkahan bagi masyarakat.

"Saya harap tidak ada kecuramgan. Kan curang itu tidak akan bermanfaat," ujar Dadang.

(Baca juga: Menanti Pertemuan Jokowi dan Prabowo)

Dia juga meminta masyarakat tidak terlalu terpengaruh suasana akibat banyaknya hasil quick count serta exit poll yang terpampang di media massa, media sosial, dan ruang publik, meski berdasarkan data terpercaya.

"Sekarang kita harap siapa pun pemenangnya itu semuanya nanti kalau sudah perhitungan suara bisa menerima kekalahan. Dalam demokrasi itu ada yang menang dan kalah, biasa," kata Dadang.

(Hantoro)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya