KPU Tangsel Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS, Ini Jadwalnya

Hambali, Jurnalis
Minggu 21 April 2019 19:33 WIB
Ilustrasi
Share :

TANGERANG SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersiap menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 2 tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Ciputat Timur, yakni TPS 49 Rengas dan TPS 71 Cempaka Putih.

Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro, menjelaskan, pihaknya telah bersiap menyelenggarakan PSU pada 2 TPS tersebut. Dalam pelaksanaannya nanti, kata dia, akan disesuaikan pada peraturan yang telah ditentukan.

"Kita rencanakan PSU pada hari Rabu tanggal 24 (April-red) besok," katanya kepada Okezone, Minggu (21/4/2019).

Ia melanjutkan, penyelenggaraan PSU akan disesuaikan dengan proses pemungutan suara pada 17 April, yaitu mulai pukul 07.00 WIB sampai pukul 13.00 WIB.

"Untuk waktunya sama dengan waktu saat pencoblosan sebelumnya," katanya.

Menurut Bambang, rencana PSU di kedua TPS itu telah dikoordinasikan dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat.

"Teman-teman sudah menyatakan kesediaannya untuk menggelar PSU," katanya.

PSU atas 2 TPS itu dilaksanakan atas rekomendasi Bawaslu Kota Tangsel. PSU disebabkan ditemukan sejumlah orang dari luar domisili setempat yang ikut mencoblos. Padahal mereka tak tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta tak dapat menunjukkan form pindah pilih atau A5.


Baca Juga : Trending Tagar #ErintaulanySakitJiwa Serang Istri Andre Taulany, Ini Penyebabnya!

Data yang dihimpun menyebutkan, jika di TPS 49 ditemukan 14 orang pemilih yang dibiarkan mencoblos, meski menyalahi ketentuan yang berlaku. Lalu untuk TPS 71, ada dua orang pemilih yang melakukan hal serupa. Akhirnya, di 2 TPS itu diputuskan untuk dilaksanakan PSU.


Baca Juga : BPN: Silakan Tanya ke Luhut dan Jokowi Rencana Ketemu Prabowo Kapan?

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya