KPU Tangsel Gelar Pemungutan Suara Ulang di 2 TPS, Ini Jadwalnya

Hambali, Jurnalis
Minggu 21 April 2019 19:33 WIB
Ilustrasi
Share :

Baca Juga : Trending Tagar #ErintaulanySakitJiwa Serang Istri Andre Taulany, Ini Penyebabnya!

Data yang dihimpun menyebutkan, jika di TPS 49 ditemukan 14 orang pemilih yang dibiarkan mencoblos, meski menyalahi ketentuan yang berlaku. Lalu untuk TPS 71, ada dua orang pemilih yang melakukan hal serupa. Akhirnya, di 2 TPS itu diputuskan untuk dilaksanakan PSU.


Baca Juga : BPN: Silakan Tanya ke Luhut dan Jokowi Rencana Ketemu Prabowo Kapan?

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya