Sri Lanka Berlakukan Jam Malam Pasca-Serangan Bom di Gereja dan Hotel

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Senin 22 April 2019 06:46 WIB
Lokasi bom Sri Lanka. (Foto: Getty Images)
Share :

PEMERINTAH Sri Lanka memberlakukan jam malam di seluruh negeri hingga waktu yang tidak ditentukan menyusul serangan bom di sejumlah gereja dan hotel pada Minggu 21 April 2019. Hingga kini sedikitnya 207 orang meninggal dunia dan 450 lainnya mengalami luka dalam serangan bertepatan dengan perayaan Paskah itu.

Menteri Pertahanan Sri Lanka Ruwan Wijewardane mengatakan larangan keluar pada malam hari diberlakukan hingga pemberitahuan lebih lanjut. "Kami akan menempuh segala tindakan yang diperlukan untuk melawan kelompok ekstrem yang beroperasi di negara kami," tegasnya.

Sejauh ini belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas serangan bom itu. Kementerian Pertahanan menyatakan serangan kemungkinan dilakukan oleh satu kelompok, tanpa memerinci kelompok yang dimaksud.

Selain memberlakukan jam malam, pihak berwenang juga memblokade sementara akses ke media sosial sebagai langkah mencegah berbagai spekulasi atau informasi menyesatkan terkait serangan tersebut.

Tidak Ada Informasi WNI Menjadi Korban

Di antara 207 orang yang meninggal dunia, terdapat 27 warga negara asing. Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok mengatakan seorang warga negaranya turut menjadi korban. Adapun kantor berita Turki Anadolu melaporkan dua WN Turki juga turut menjadi korban meninggal.

Sementara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dalam pernyataannya pada Minggu 21 April 2019 menyatakan, "Hingga saat ini tidak ada informasi mengenai WNI yang menjadi korban dalam insiden tersebut."

Menurut pihak Kemenlu RI, terdapat sekira 374 WNI di Sri Lanka, termasuk 140 orang di antaranya berada di Kolombo.

Bagi keluarga dan kerabat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Kemenlu RI menyarankan agar menghubungi nomor telepon KBRI Kolombo +94772773127. Akan tetapi, sambungan telepon gagal masuk ketika BBC News Indonesia coba menghubungi beberapa kali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita News lainnya