Evaluasi Pemilu Serentak
Pemilu Serentak 2019 menghadirkan lima pemilihan sekaligus mulai dari Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota, dan DPD RI. Tapi pelaksanannya diwarnai sejumlah persoalan.
Sejauh ini, sedikitnya 16 petugas KPPS meninggal dunia. Jumlah korban terbanyak di Jawa Barat yang mencapai 12 orang. Adapun empat lainnya di Sulawesi Selatan.
Hal lain, banyak pemilh kebingungan ketika harus memilih calon anggota legislatif lantaran informasinya tenggelam oleh pemilihan capres dan cawapres. Di luar negeri, pemilih kehilangan haknya karena durasi pencoblosan yang terbatas.
Berbagai masalah tersebut diakui Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo.
"Memang barangkali ada kekurangan, kelemahan dalam pelaksanaannya baik di dalam negeri dan luar negeri," kata Soedarmo ketika dihubungi.
"Misalnya kurangnya kertas suara dan tidak siapnya penyelenggara. Kelemahan-kelemahan itu sudah kita catat dan nanti kita bahas untuk didiskusikan untuk pelaksanaan Pemilu ke depan," sambungnya.
Kendati terkait meninggalnya belasan anggota KPPS, menurut Soedarmo, tak lepas dari takdir Tuhan.
"Itu takdir. Kita enggak bisa memprediksi kematian seseorang," ujarnya.
Baca juga: TKN Komentari Kepanikan Kubu Prabowo-Sandi Menyikapi Hasil Quick Count
Namun demikian, persoalan tersebut menjadi catatan penting pemerintah. Jika dalam pelaksanaan pemilu selanjutnya dinilai perlu untuk menambah anggota KPPS, maka hal itu bisa saja dilakukan dengan merevisi Undang-Undang Pemilu.
Hanya saja, jika merujuk pada Undang-Undang Pemilu saat ini, jumlah KPPS tak bisa diutak-atik lagi yang hanya berjumlah tujuh orang.