Dinilai Sebar Hoax, Prabowo Subianto Dipolisikan Ade Armando

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 22 April 2019 14:41 WIB
Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Pakar Komunikasi Universitas Indonesia (UI), Ade Armando bersama dengan Ikatan Masyarakat Peduli Indonesia (MPI) melaporkan Prabowo Subianto ke Bareskrim Polri.

Ade mengatakan, laporan itu dilakukan terkait klaim kemenangan pasangan calon presiden nomor urut 02 pada Pemilu 2019.

"Tanggal 17 itu beliau (Prabowo) menyatakan bahwa berdasarkan real count mereka memperoleh 62% suara berdasarkan 320.000 TPS, yang adalah 40% dari keseluruhan TPS yang ada di Indonesia," kata Ade di Bareskrim Polri, Senin (22/4/2019).

Klaim kemenangan tersebut juga dilakukan Prabowo pada 18 April 2019 walaupun dengan angka yang sudah berubah, namun beliau mengatakan berdasarkan real count mereka menang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya