Bersaudara dengan Anggota BPN Prabowo, Komisioner KPU Dilaporkan ke DKPP

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 22 April 2019 17:17 WIB
Foto: Okezone
Share :

Nur Aris mengaku khawatir atas independensi Ilham dalam mengambil keputusan, terlebih Ilham juga ditakutkan akan mempengaruhi komisioner lain untuk mengambil keputusan yang menguntungkan BPN Prabowo - Sandiaga.

"Bahwa atas terbongkarnya dan viralnya ada hubungan keluarga kandung saudara antara Ilham Saputra dengan Yoga Aden kami mengkhawatirkan akan mempengaruhi independensi KPU dalam mengambil keputusan terkait hasil rekapitulasi perolehan suara pemilihan presiden dan tahapan Pemilu lainnya," tuturnya.

Nur Aris menambahkan, Ilham juga telah melanggar kode etik, sebab dirinya tidak mengumumkan perihal ada pertalian darah dengan pria asal Aceh yang sudah melekat dengan Sandiaga Uno sejak pencalonan di Pilgub DKI Jakarta

"Perilaku komisioner KPU Ilham yang tidak menyampaikan hubungan keluarga sedarah, dan anggota dengan anggota BPN Prabowo-Sandi Yuga Aden hal tersebut diduga melanggar prinsip Mandiri dan prinsip profesional seorang penyelenggara Pemilu sebagaimana diatur pasal 8 huruf k dan pasal 14 huruf a peraturan dkpp nomor 2 tahun 2007 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu," tuturnya.

"Maka atas dasar itu kami sebagai masyarakat yang memiliki sudah memberikan hak suara dalam pemilihan umum 2019 merasa dirugikan atas perilaku salah satu komisioner KPU, dimana kami mengkhwatirkan Ilham bisa mempengaruhi komisioner lain dalam pengambilan keputusan yang dikeluarkan KPU terkait tahapan tahapan Pemilu 2019," tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya