“Tanpa istirahat, nonstop, proses itu sangat melelahkan,” tutur Ipung.
Hal senada disampaikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasat Kliwon, Priyono. Ia menyebut proses penghitungan hingga rekapitulasi suara cukup menyulitkan petugas KPPS. Beberapa bahkan tak cukup paham alurnya sehingga harus didampingi PPS.
“Meski sudah menerima bimbingan teknis (bintek), beberapa anggota KPPS masih belum cukup mengerti. Kami menerima telepon untuk membimbing KPPS sampai mereka menguasai proses,” ucapnya.
Baca Juga: Evaluasi Pemilu Serentak 2019: Waktu Kampanye Dinilai Terlalu Lama
Pemahaman KPPS tak hanya perkara rumit seperti mengisi formulir rekap suara. Mereka bahkan sulit mengerti perbedaan formulir C1-C7 dan formulir lainnya. “Di TPS 09 Kelurahan Gajahan, prosesnya baru selesai Kamis pukul 11.00 WIB, hampir 36 jam atau mendekati batas waktu rekap suara pukul 12.00 WIB tepat,” jelas Priyono.