Cerita Anggota KPPS Solo, dari Kerja 24 Jam Nonstop hingga Dirawat di IGD

Agregasi Solopos, Jurnalis
Senin 22 April 2019 12:09 WIB
Ilustrasi Tempat Pemungutan Suara atau TPS (foto: Okezone)
Share :

Jumlah itu masih harus dipotong pajak 3% sehingga nilai yang diterima jauh lebih kecil. Setelah dipotong pajak, bagi Ketua KPPS hanya akan menerima Rp515.000 dan anggotanya sebesar Rp470.000.

“Saya sudah jadi anggota KPPS sejak Pemilu 2014 dan baru kali ini merasakan tugas yang berat. Mulai Rabu (17/4/2019) pukul 04.00 WIB dan selesai besoknya Kamis (18/4/2019) pukul 04.00 WIB lagi atau tepat 24 jam. Tanpa tidur alias nonstop. Pantas saja banyak yang sakit atau bahkan meninggal. Anggota KPPS di tempat saya ada yang masuk IGD karena asam lambungnya naik,” kata dia saat dihubungi Solopos.

Ipung menjelaskan, selama 24 jam itu KPPS harus menyelesaikan seluruh proses pemilu. Mulai dari persiapan, pencoblosan, penghitungan surat suara, rekapitulasi laporan, dan berita acara.

Laporan dan berita acara tak hanya satu lembar, melainkan puluhan lembar dan rangkap. “Anggota kami atas nama Budi Utomo tiba-tiba sakit saat membuat dan menyalin berita acara pelaksanaan pemilu. Penginnya segera selesai, tapi malah sakit,” urainya.

Selain beban kerja yang berat, KPPS juga memegang amanat merangkum berita acara yang sesuai kondisi sebenarnya. Jika konsentrasi lepas beberapa menit saja, proses merekap laporan bisa meleset sehingga harus kembali diulang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya