Bawaslu Rekomendasikan 22 TPS di Kota Tangerang Pemungutan Suara Ulang

Anggun Tifani, Jurnalis
Senin 22 April 2019 20:02 WIB
Foto: Okezone
Share :

TANGERANG - Bawaslu Kota Tangerang merekomendasikan agar 22 TPS Di Kota Tangerang dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), pada Sabtu, 27 April 2019 mendatang.

"Ada 22 titik di lima kecamatan wilayah Kota Tangerang, semua menggelar PSU. Namun, dalam pelaksanaannya tidak dilakukan pemilihan pada kelima jenis surat suara. Kita lakukan sistem berdasarkan persoalan," ujar Ketua Bawaslu Tangerang Agus Muslim, Senin (22/4/2019).

Nantinya, setiap pemilih tidak melakukan pemilihan pada lima jenis surat suara yakni, Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota/Kabupaten. Pemungutan dilakukan untuk surat suara tertentu saja yang direkomendasikan pengawas.

 

"Nanti itu, ada yang TPS hanya memungut suara untuk Pilpres saja atau DPRD saja. Ya, intinya sesuai persoalan," ucapnya.

Berikut data daerah yang akan melakukan pemungutan suara ulang:

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya