Gudang PPK Terbakar, KPU Pesisir Selatan Sumbar Putuskan Tak Ada PSU

Rus Akbar, Jurnalis
Senin 22 April 2019 23:00 WIB
Share :

PADANG - Hasil rapat koordinasi Bawaslu dan KPU Kabupaten Pesisir Selatan telah memutuskan pasca kebakaran di gudang penyimpanan kotak suara PPK Koto XI Tarusan, Sumatera Barat tidak akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU), hal itu dikatakan Ketua KPUD Pesisir Selatan, Epaldi Bahar, Senin (22/4/2019).

“Kita telah memastikan kotak suara yang terbakar tersebut berasal dari lima tempat pemungutan suara (TPS) di Nagari Kapuah. Formulir C1 Plano yang ada di kotak suara itu telah didokumenkan. Khusus untuk TPS yang terbakar ini dokumen yang kita gunakam untuk rekapitulasi adalah C1 yang sudah ada di KPU, Bawaslu, dan saksi parpol dan pasangan calon," katanya.

Keputusan tersebut kata Epaldi, telah disampaikan ke partai politik yang ada di Pesisir Selatan sehingga rekapitulasi suara di Kecamatan Koto XI Tarusan tetap dilanjutkan. "Berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu kejadian ini tidak menjadi syarat PSU. Proses rekapitulasi memang terhenti tapi besok dimulai lagi. Semoga selesai dengan waktu yang ditentukan sampai 4 Mei,” tegasnya.

Alasan tidak melakukan PSU tersebut kata Epaldi, sesuai dengan pasal 372 undang-undang pemilu bahwa kejadian kebakaran kotak suara ini tidak mesti PSU. Untuk tempat rekapitulasi akan di kantor kecamatan. Kemudian KPU juga akan membangun tenda pengganti tempat yang terbakar.

Sementara Kapolres Pesisir Selatan AKBP Fery Herlambang menyebutkan pasca kebakaran gudang kotak suara tersebut akan menambah personel untuk pengamana rekapitulasi di Kecamatan Koto XI Tarusan. Sebelumnya dalam rekapitulasi hanya delapan personel sekarang ditambah menjadi 15 personel.

Sementara penyebab kebakaran sampai saat ini masih menunggu hasil penyedikan inafis Polda Sumatera Barat. “Saksi sudah kami periksa berjumlah tujuh orang, pemeriksaan bertahap karena para saksi cukup kelelahan setelah melakukan rekapitulasi," terangnya.

Sedangkan ada dugaan penyebab kebakaran yang disengaja, kata Fery mereka tidak ingin berspekulasi soal ini apakah sengaja dibakar atau tidak. “Kita tunggu hasil hasil olah TKP akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan. Dari hasil itu kita baru tahu pasti penyebab kebakaran,” tutupnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya