KPK Periksa Ajudan dan Tenaga Ahli Bowo Sidik Pangarso

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 24 April 2019 11:37 WIB
Febri Diansyah (Arie/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Okta selaku ajudan dan Santoso yang merupakan tenaga ahli dari Bowo Sidik Pangarso, saat ia masih aktif sebagai anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, sebelum ditangkap KPK.

Kedua orang itu akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dari tersangka Asty Winasti dalam perkara dugaan suap distribusi pupuk menggunakan jasa pelayaran atau kapal yang ikut menjerat Bowo Sidik.

"Kedua orang tersebut akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Dikesempatan yang sama, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan saksi lainnya untuk mengusut perkara ini. Mereka adalah, Staf Keuangan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Desi Ardinesti Staf PT. Inersia, Clara Agustine; Staf PT. HTK, Latif.

"Mereka juga diperiksa untuk tersangka yang sama," ujar Febri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya