JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut-sebut telah menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Penyidik lembaga antirasuah hari ini menggeledah ruang kerja Budi Budiman di Kantor Wali Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Ketua KPK Agus Rahardjo tak membantah saat dikonfirmasi tentang informasi Budi Budiman sudah tersangka. Tapi, Agus belum mau menjelaskan ke publik kasus yang diduga ikut menjerat Budi Budiman.
Dia berjanji akan mengumumkan perkembangan perkara itu dalam konferensi pers, pada Jumat 26 April 2019.
"Jumat konpers," kata Agus di Jakarta, Rabu (24/4/2019).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penetapan tersangka Budi Budiman terkait kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah yang menyeret pegawai Kemenkeu, Yaya Purnomo.
Apalagi, dalam persidangan Yaya Purnomo di Pengadilan Tipikor, Budi mengakui pernah berusaha mencoba mendapatkan anggaran untuk daerahnya ke pegawai Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo.
Pernyataan itu diakui ketika Budi dihadirkan sebagai saksi untuk Yaya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin 17 Desember 2018.