Keluarga Terima Kasih kepada Hakim atas Vonis Mati terhadap Terdakwa Pembunuh Dufi

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Rabu 24 April 2019 02:08 WIB
Dua terdakwa pembunuh Dufi saat menjalani sidang di PN Cibinong, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019). (Foto : Putra Ramadhani Astyawan/Okezone)
Share :

"Adalah dasarnya. Nanti saja kan masih ada waktu seminggu ini," ucap Ramli.

Sekadar diketahui, Abdullah Fithri Setiawana alias Dufi ditemukan tewas dalam drum plastik oleh pemulung di kawasan industri Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 18 November 2018.


Baca Juga : Terungkap! Dufi Sering Sambangi Rumah Pasutri Tersangka Pembunuhnya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya