Habib Bahar Pertanyakan Umur Korban, Hakim: Disdukcapil Bukan Malaikat

CDB Yudistira, Jurnalis
Rabu 24 April 2019 13:52 WIB
Habib Bahar bin Smith Jalani Sidang Kasus Kekerasan Anak di Gedung Arsip, Bandung (foto: CDB Yudistira/Okezone)
Share :

Baca Juga: Tidak Ada Saksi yang Hadir, Sidang Lanjutan Bahar bin Smith Ditunda 

"Terdakwa, saya mengerti. Data Zaki diinput tahun 2008, lahirnya tahun 2001, peristiwa tahun 2018. Apakah orang tua memperhitungkan akan terjadi ini?" kata Edison.

Setelah diberi penjelasan, hakim kemudian mempersilakan Bahar menanggapi. Akan tetapi Bahar memilih diam tak menanggapinya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya