Karena itu, Fahri meminta KPU dan Bawaslu lebih aktif merespons segala kecurangan yang disampaikan oleh masyarakat, jangan hanya sekali kali saja. Bila perlu, harus ada juru bicara atau petugas yang stand by setiap saat untuk menjelaskan ke publik.
"Harus ada jubir yang siap dan duduk 24 jam ngehadapi wartawan, ngetik di media sosial dan sebagainya. Tapi yang saya perhatikan, website-nya KPU juga Bawaslu enggak melakukan itu. Padahal yang bekecamuk itu di media sosial. Ini harusnya dijawab langsung," katanya.
Terkahir, ia menekankan bila pelaksanaan keseluruhan pemilu menjadi evaluasi presiden sebagai pengusul atas perubahan UU Pemilu dan Parpol, juga bahan evaluasi bagi parpol yang tidak independen atas kepentingan-kepentingan jangka pendek, yang dari awal merancang sistem pemilu ini berlubang.